PENGORGANISASIAN BIMBINGAN DAN KONSELING: PERENCANAAN DAN
PERSONIL PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
A.
Kerangka
Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling
Menurut Dirjen PMPTK
DEPDIKNAS (2007) secara utuh keseluruhan proses kerja bimbingan dan konseling
dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut:
Berdasarkan kerangka kerja utuh dimaksud pelayanan
bimbingan dan konseling harus dikelola dengan baik sehingga berjalan secara
efektif dan produktif, maka dari itu diperlukan perencanaan pelaksanaan
evaluasi analisis dan tindak lanjut dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
B.
Perencanaan
Program Bimbingan dan Konseling
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di sekolah dimulai dari kegiatan asesmen atau
mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan
program. Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007), kegiatan asesmen terdiri dari
asesmen lingkungan dan asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik.
Menurut
Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) struktur pengembangan program berbasis
tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta
didik adalah sebagai berikut:
a. Rasional
b. Visi
dan Misi
c. Deskripsi
Kebutuhan
d. Tujuan
e. Komponen
Program
Komponen program meliputi:
1. Komponen
pelayanan dasar
Komponen pelayanan dasar meliputi :
a) Bimbingan
klasikal
b) Pelayanan
orientasi
c) Pelayanan
informasi
d) Bimbingan
kelompok
e) Pelayanan
pengumpulan data.
2. Komponen
pelayanan responsif
Komponen pelayanan responseif
terdiri dari :
a) Konseling
individual dan kelompok
b) Referal
atau alih tangan
c) Kolaborasi
dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
d) Kolaborasi
dengan orang tua
e) Kolaborasi
dengan pihak-pihak terkait diluar sekolah
f) Konsultasi
g) Bimbingan
teman sebaya
h) Konferensi
kasus
i)
Kunjungan rumah.
3. Komponen
perencanaan individual
Komponen perencanaan individual
meliputi :
a) Analisis kekuatan dan kelemahan peserta
didik yang dilakukan oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK).
b) Pelayanan
penempatan (penjurusan dan penyaluran), dengan tujuan untuk membentuk peserta
didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
4. Komponen
dukungan sistem
Komponen dukungan sistem terdiri
dari :
a) Pengembangan
profesi
b) Manajemen
program
c) Riset
dan pengembangan.
f. Rencana
Operasional
g. Pengembangan
Tema atau Topik
h. Pengembangan
Satuan Pelayanan
i.
Evaluasi
j.
Anggaran
Rencana anggaran untuk mendukung
implementasi program dinyatakan secara cermat, rasional dan realistik.
C. Personil Program
Bimbingan dan Konseling
Kelanalestari
(2014), menjelaskan bahwa Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah agar
bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya
organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas
mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang
terlibat.
Struktur
atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a.
Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
b. Koordinator
BK dan Konselor Sekolah
c. Guru
Mata Pelajaran
d. Wali
Kelas
e. Siswa
f. Tata
Usaha
g. Komite
Sekolah
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan variatif.
Hubungan antara Kepala Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan
administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah
hubungan kerja sama sekaligus koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi
Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan Koordinator BK ( dan Guru
pembimbing / Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa
adalah hubungan layanan.
Personil program Bimbingan dan Konseling
terdiri dari personil utama dan personil pendukung.
Personil utama meliputi :
a.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
b. Konselor
Konselor adalah tenaga pendidik
yang berkualifikasi S-1 Program Studi Bimbingan dan Konseling dan menyelesaikan
pendidikan profesi konselor.
Personil
pendukung meliputi:
a.
Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
b. Guru
Mata Pelajaran/Praktik
c. Wali
Kelas
d. Staf
Administrasi
D. Tugas dan Tanggung Jawab Personil Sekolah
Dalam Program Bimbingan dan Konseling
Menurut
Permana (2014), dalam penyelengaraan program bimbingan dan konseling mau tidak
mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai dengan
batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
a. Kepala
Sekolah
Sebagai penanggung
jawab kegiatan pendidikan disekolah, tugas kepala sekolah adalah :
1) Mengkoordinasikan
seluruh kegiatan pendidikan.
2) Menyediakan
dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling.
3) Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program kegiatan bimbingan dan konseling.
4) Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
5) Mengadakan
kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling.
b. Wakil
Kepala Sekolah
Wali kepala sekolah
bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
1) Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
2) Melaksanakan
kebijakan pimpinana sekolah terutama dalam hal pelaksanaan layanana bimbingan
dan konseling.
3) Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah
yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
c. Koordinator
Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas koordinator
gurupembimbing adalah :
1) Mengkoordinasikan
para guru pembimbing (konselor) dalam:
a) Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling
b) Menyusun
program
c) Melaksanakan
program
d) Mengadministrasikan
kegiatan bimbingan dan konseling
e) Menilai
program
f) Mengadakan
tindak lanjut.
2) Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana
dan prasarana.
3) Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
d. Guru
Pembimbing (Konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
1) Memasyaratkan
kegiatan bimbingan dan konseling.
2) Merencanakan
program bimbingan dan konseling.
3) Melaksanakan
persiapan kegiatan bimbingan dan konseling menjadi tanggung jawabnya.
4) Menganalisis
hasil evaluasi.
e. Guru
Mata Pelajaran
Guru Mata Pelajaran
bertugas :
1) Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2) Ikut
serta dalam program layanan bimbingan.
3) Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan.
f. Wali
Kelas
Wali kelas bertugas :
1) Membantu
guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
2) Ikut
serta dalam konsferensi kasus.
3) Memberikan
informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk
memperoleh layanan bimbingan.
g. Staf
Tata Usaha / Administrasi
Staf dan tata usaha adalah bertugas :
Staf dan tata usaha adalah bertugas :
1) Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
2) Membantu
menyiapkan sarana yang di perlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
3) Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah.
4) Membantu
melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan siswa.
Catatan :
Bimbingan dan Konseling sangat
penting di setiap jenjang pendidikan, termasuk di tingkat perguruan tinggi.
Dalam BK tidak mengenal istilah personal, melainkan personel atau personil. Dalam
sebuah permasalahan yang harus dicari solusinya adalah pada akar
permasalahannya bukan gejalanya yang diakibatkannya.
Sumber : Makalah BK Kelompok 4
Materi di atas
merupakan hasil paparan presentasi dari kelompok 4 yang beranggotakan : Ade Nurlaila (1200635),
Annisa Laras
(1203075), Devi Purnama S (1203079) Departemen Pendidikan Matematika A 2012
Referensi :
Sukardi, Dewa Ketut dan Desak P.E. Nila Kusmwati. (2008). Proses
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Kelanalestari. (2014). Struktur Organisasi dan Peranan Personel BK
[Online]. Diakses dari https://kelanalestari.wordpress.com/2014/01/16/struktur-organisasi-dan-peranan-personel-bk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar