Kamis, 26 Maret 2015

RESUME MATA KULIAH BIMBINGAN DAN KONSELING (KELOMPOK 4)


PENGORGANISASIAN BIMBINGAN DAN KONSELING: PERENCANAAN DAN PERSONIL PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

A.    Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling
Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) secara utuh keseluruhan proses kerja bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut:

Berdasarkan kerangka kerja utuh dimaksud pelayanan bimbingan dan konseling harus dikelola dengan baik sehingga berjalan secara efektif dan produktif, maka dari itu diperlukan perencanaan pelaksanaan evaluasi analisis dan tindak lanjut dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
B.     Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling
Penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dimulai dari kegiatan asesmen atau mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program. Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007), kegiatan asesmen terdiri dari asesmen lingkungan dan asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik.
Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) struktur pengembangan program berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah sebagai berikut:
a.       Rasional
b.      Visi dan Misi
c.       Deskripsi Kebutuhan
d.      Tujuan
e.       Komponen Program
Komponen program meliputi:
1.      Komponen pelayanan dasar
Komponen pelayanan dasar meliputi :
a)      Bimbingan klasikal
b)      Pelayanan orientasi
c)      Pelayanan informasi
d)     Bimbingan kelompok
e)      Pelayanan pengumpulan data.
2.      Komponen pelayanan responsif
Komponen pelayanan responseif terdiri dari :
a)      Konseling individual dan kelompok
b)      Referal atau alih tangan
c)      Kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
d)     Kolaborasi dengan orang tua
e)      Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait diluar sekolah
f)       Konsultasi
g)      Bimbingan teman sebaya
h)      Konferensi kasus
i)        Kunjungan rumah.
3.      Komponen perencanaan individual
Komponen perencanaan individual meliputi :
a)      Analisis kekuatan dan kelemahan peserta didik yang dilakukan oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK).
b)      Pelayanan penempatan (penjurusan dan penyaluran), dengan tujuan untuk membentuk peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
4.      Komponen dukungan sistem
Komponen dukungan sistem terdiri dari :
a)      Pengembangan profesi
b)      Manajemen program
c)      Riset dan pengembangan.
f.       Rencana Operasional
g.      Pengembangan Tema atau Topik
h.      Pengembangan Satuan Pelayanan
i.        Evaluasi
j.        Anggaran
Rencana anggaran untuk mendukung implementasi program dinyatakan secara cermat, rasional dan realistik.
C.     Personil Program Bimbingan dan Konseling
Kelanalestari (2014), menjelaskan bahwa Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat.
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a.    Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
b.    Koordinator BK dan Konselor Sekolah
c.    Guru Mata Pelajaran
d.   Wali Kelas
e.    Siswa
f.     Tata Usaha
g.    Komite Sekolah
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan variatif. Hubungan antara Kepala Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan Koordinator BK ( dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.
Personil program Bimbingan dan Konseling terdiri dari personil utama dan personil pendukung.
Personil utama meliputi :
a.     Koordinator Bimbingan dan Konseling
b.    Konselor
Konselor adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi S-1 Program Studi Bimbingan dan Konseling dan menyelesaikan pendidikan profesi konselor.
Personil pendukung meliputi:
a.     Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
b.    Guru Mata Pelajaran/Praktik
c.    Wali Kelas
d.   Staf Administrasi
D.     Tugas dan Tanggung Jawab Personil Sekolah Dalam Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Permana (2014), dalam penyelengaraan program bimbingan dan konseling mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai dengan batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
a.       Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan disekolah, tugas kepala sekolah adalah :
1)      Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan.
2)      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
3)      Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program kegiatan bimbingan dan konseling.
4)      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
5)      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan   dan konseling.
b.      Wakil Kepala Sekolah
Wali kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
1)      Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
2)      Melaksanakan kebijakan pimpinana sekolah terutama dalam hal pelaksanaan layanana bimbingan dan konseling.
3)      Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
c.       Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas koordinator gurupembimbing adalah :
1)      Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam:
a)      Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b)      Menyusun program
c)      Melaksanakan program
d)     Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
e)      Menilai program
f)       Mengadakan tindak lanjut.
2)      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan  prasarana.
3)      Mempertanggung jawabkan pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
d.      Guru Pembimbing (Konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
1)      Memasyaratkan kegiatan bimbingan dan konseling.
2)      Merencanakan program bimbingan dan konseling.
3)      Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling menjadi tanggung jawabnya.
4)      Menganalisis hasil evaluasi.
e.       Guru Mata Pelajaran
Guru Mata Pelajaran bertugas :
1)      Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2)      Ikut serta dalam program layanan bimbingan.
3)      Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan.
f.       Wali Kelas
Wali kelas bertugas :
1)      Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
2)      Ikut serta dalam konsferensi kasus.
3)      Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
g.      Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf dan tata usaha adalah bertugas :
1)      Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
2)      Membantu menyiapkan sarana yang di perlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
3)      Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
4)      Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan siswa.


Catatan :
Bimbingan dan Konseling sangat penting di setiap jenjang pendidikan, termasuk di tingkat perguruan tinggi. Dalam BK tidak mengenal istilah personal, melainkan personel atau personil. Dalam sebuah permasalahan yang harus dicari solusinya adalah pada akar permasalahannya bukan gejalanya yang diakibatkannya.

Sumber : Makalah BK Kelompok 4

Materi di atas merupakan hasil paparan presentasi dari kelompok 4 yang beranggotakan : Ade Nurlaila (1200635), Annisa Laras (1203075), Devi Purnama S (1203079) Departemen Pendidikan Matematika A 2012

Referensi :
Sukardi, Dewa Ketut dan Desak P.E. Nila Kusmwati. (2008). Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta

Kelanalestari. (2014). Struktur Organisasi dan Peranan Personel BK [Online]. Diakses dari https://kelanalestari.wordpress.com/2014/01/16/struktur-organisasi-dan-peranan-personel-bk/






Sabtu, 21 Maret 2015

RESUME MATA KULIAH BIMBINGAN DAN KONSELING (KELOMPOK 3)


KOMPONEN-KOMPONEN
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING


Program Bimbingan dan Konseling mengandung empat komponen pelayanan, yaitu: (1) pelayanan dasar bimbingan; (2) pelayanan responsif, (3) perencanaan individual, dan (4) dukungan sistem.
A.      Pelayanan Dasar
1.    Pengertian
Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap
2.    Tujuan
Pelayanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu siswa agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya.
3.    Fokus Pengembangan
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Materi pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain mencakup pengembangan: (1) self-esteem, (2) motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan pemecahan masalah, (5) keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, (6) penyadaran keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung jawab. Hal-hal yang terkait dengan perkembangan karir (terutama di tingkat SMP/SMA) mencakup pengembangan: (1) fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program studi, (3) keterampilan kerja professional, (4) kesiapan pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia kerja, (6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasus-kasus kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak pergaulan bebas.

B.       Strategi Implementasi Program Pelayanan Dasar
1.    Bimbingan Klasikal
Program yang dirancang menuntut guru untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas.
2.    Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakulikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
a.    Layanan Orientasi di Sekolah
Bagi siswa, ketidakkenalan atau ketidaktahuannya terhadap lingkungan lembaga pendidikan (sekolah) yang di sekolah baru dimasukinya itu dapat memperlambat kelangsungan proses belajarnya kelak. Oleh sebab itu, mereka perlu diperkenalkan dengan berbagai hal tentang lingkungan lembaga pendidikan baru itu.
Allan & McKean (1984) menegaskan bahwa tanpa program-program orientasi, periode penyesuaian untuk sebagian besar siswa berlangsung kira-kira tiga atau empat bulan.
Individu yang memasuki lingkungan baru perlu segera dan secepat mungkin memahami lingkungan barunya itu. Hal-hal yang perlu diketahui itu pada garis besarnya adalah keadaan lingkungan fisik, materi dan kondisi kegiatan, peraturan dan berbagai ketentuan lainnya, jenis personal yang ada, tugas masing-masing dan saling hubung di antara mereka.
b.    Metode Layanan Orientasi Sekolah
Keluasan dan kedalaman masing-masing pokok materi di atas yang disampaikan kepada siswa disesusikan dengan jenjang sekolah dan tingkat perkembangan anak. Untuk anak-anak yang segera akan memasuki SMP, Allen dan Mc Kean menyarankan beberapa kegiatan:
1)   Kunjungan ke SD pemasok.
Petugas dari SMP mengunjungi SD yang para lulusannya akan memasuki SMP tersebut.
2)   Kunjungan ke SMP pemesan
Murid-murid SD kelas tinggi mengunjungi SMP yang akan mereka masuki.
3)   Malam pertemuan dengan orang tua
Orang tua murid baru diundang menghadiri suatu pertemuan untuk beramah-tamah staf sekolah dan menerima penjelasan tentang hal-ihwal sekolah tempat anak-anak mereka belajar.
4)   Staf guru BK bertemu dengan guru lain membicarakan siswa-siswa baru
Dengan guru-guru dan kepala sekolah, guru BK membicarakan materi orientasi dan cara-cara penyampaiannya kepada siswa.
5)   Mengunjungi kelas
Guru BK berkeliling mengunjungi kelas-kelas murid baru. Guru BK menjelaskan dengan berbagai alat bantu dan prosedur tanya jawab tentang berbagai materi tersebut di atas.
6)   Memanfaatkan siswa yang lebih tinggi tingkatan kelasnya
Setiap baru diberi kawan pendamping siswa yang kelasnya lebih tinggi untuk memberikan penjelasan dan membantu siswa baru itu dalam segala hal yang berkenaan dengan keadaan sekolah dan bagaimana berlaku sebagai siswa yang baik di sekolah itu.
c.    Layanan Orientasi di Luar Sekolah.
Cara penyajian orientasi di luar sekolah sangat tergantung pada jenis orientasi yang diperlukan dan siapa yang memerlukanya. Lembaga-lembaga seperti Badan Penasihat Perawinan, Pusat Rehabilitasi Narapidana, Pusat Orientasi Tenaga Kerja, dan lainnya dapat dibentuk dan konselor (karena di luar sekolah) menjadi tenaga ahli serta penggerak lembaga bantuan khusus di masyarakat itu.
3.    Pelayanan Informasi.
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
4.    Bimbingan Kelompok
Guru BK memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil yang beranggotakan 5 s.d 10 orang. Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum dan tidak rahasia.
5.    Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

C.      Pelayanan Responsif
1.         Pengertian
Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan. Konseling individual, konseling krisis, konsultasi dengan orangtua, guru dan alih tangan kepada ahli lain adalah ragam bantuan yang dapat dilakukan dalam pelayanan responsif.
2.         Tujuan
Tujuan pelayanan responsif  adalah membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
3.         Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan program studi, sumber-sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika, pergaulan bebas. Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri siswa, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah siswa pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala yang ditampilkannya.

D.      Strategi Implementasi Program Pelayanan Responsif 
           1.    Konseling individual dan kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesuliatan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. melalui  konseling, siswa dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
           2.    Referal (rujukan atau alih tangan)
Apabila guru BK merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah siswa, sebiknya dia mereferal atau mengalihtangankan siswa kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisisan. Siswa yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba dan penyakit kronis.
           3.    Kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
Guru BK berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran.
           4.    Kolaborasi dengan orang tua
Guru BK perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah.
           5.    Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah/madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater dan dokter, (5) MGP (Masyawarah Guru Pembimbing) dan (6) DEPNAKER (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
           6.    Konsultasi
Guru BK menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
           7.    Bimbingan teman sebaya (peer guidance/peer facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya.
           8.    Konferensi kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa itu.
           9.    Kunjungan rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang siswa tertentu yang sedang ditangani dalam upaya mengentaskan masalahnya melalui kunjungan ke rumahnya.

E.       Pelayanan Perencanaan Individual
            1.    Pengertian
Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
Strategi yang digunakan dalam layanan perencanaan individual adalah konsultasi dan konseling (Juntika & Sudianto, 2005). Sedangkan isi dari layanan ini meliputi bidang pendidikan, bidang karir, dan bidang sosial pribadi. Menurut Gysbers (2006), strategi dalam layanan perencanaan individual, meliputi :
1.    Individual appraisal
2.    Individual advisement
3.    Transition planning
4.    Follow up
            2.    Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk membantu siswa agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
Perencanaan individual bagi siswa diimplementasikan melalui beberapa strategi sebagai berikut (Uman Suherman : 2009) :
a.    Penilaian individual / kelompok kecil
b.    Pemberian saran pada individual / kelompok kecil
c.    Contoh topik dalam komponen ini adalah :
1)      Review skor tes, interpretasi dan analisis;
2)      Promosi dan retensi informasi;
3)      Kesadaran karir;
4)      Survei dan interview dengan siswa senior dan alumni;
5)      Seleksi persoalan tahunan;
6)      Bantuan financial;
7)      Perangkat pengungkap minat;
8)      Keterampilan sosial;
9)      Strategi penguasaan tes;
10)  Seleksi perguruan tinggi;
11)  Bayangan pekerjaan ;
12)  Penetapan rencana bagi siswa senior;
13)   Review terhadap rencana – rencana yang berkaitan dengan tingkah laku.
3.    Fokus pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi.

F.       Strategi Implementasi Program Pelayanan Perencanaan Individual
Guru BK membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.

G.      Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya teknologi informasi dan komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional guru BK secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa.
Program ini memberikan dukungan kepada guru BK dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan di atas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah/madrasah. Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek:
1.    Pengembangan Jejaring (networking)
2.    Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan: (a) pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya, dan (d) pengembangan penataan kebijakan.
3.    Riset dan Pengembangan
Kegiatan riset dan pengembangan merupakan aktivitas guru BK yang berhubungan dengan pengembangan profesional secara berkelanjutan.

H.      Penempatan dan Penyaluran Layanan Bimbingan dan Konseling
Mulyadi (2003:26) menjelaskan bahwa layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan, magang, kegiatan ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya.

I.         Evaluasi dan Akuntabilitas
           1.    Pengertian Evaluasi BK
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan.
Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much” (berapa banyak), sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value” (apa nilai).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan bimbingan dan konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
a.    Penilaian terhadap program bimbingan dan konseling.
b.    Penilaian terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling.
c.    Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
           2.    Tujuan Evaluasi BK
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
a.    Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
1)   Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling.
2)   Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
3)   Secara operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk:
a)    Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b)   Mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
c)    Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
d)   Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b.   Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi bimbingan dan konseling adalah:
1)   Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah/madrasah.
2)   Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
3)   Untuk membantu kepala sekolah/madrasah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tiap siswa.
4)   Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
5)   Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
            3.    Fungsi Evaluasi BK
            Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
a. Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing (konselor) untuk   memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b.    Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah.
           4.    Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
         5.    Langkah-langkah Evaluasi
         Pelaksanaan evaluasi program ditempuh melalui langkah-langkah berikut.
a.    Merumuskan masalah atau instrumentasi.
b.    Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data.
c.    Mengumpulkan dan menganalisis data.
d.   Melakukan tindak lanjut (follow up).
           6.    Akuntabilitas
Secara harfiah, konsep akuntabilitas atau accountability berasal dari dua kata, yaitu account (rekening, laporan atau catatan) dan ability (kemampuan). Akuntabilitas bisa diartikan sebagai kemampuan menunjukkan laporan atau catatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Myrick, 2003 (dalam diltz and kimberly, 2010)  mendefinisikan akuntabilitas sebagai jawaban atas tindakan seseorang, terutama dalam hal menetapkan tujuan, melaksanakan prosedur, dan menggunakan hasil untuk perbaikan program. Akuntabilitas dalam bimbingan dan konseling adalah perwujudan kewajiban konselor/guru BK/guru pembimbing atau unit organisasi (bimbingan dan konseling) untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik.
Hal yang amat penting di dalam akuntabilitas adalah informasi yang terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan/atau kegagalan peserta didik di dalam mencapai kompetensi.

J.        Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.



Catatan(Hasil diskusi) :
     1.   Siswa dikelompokkan dengan tujuan memudahkan pembimbing untuk membimbing dan agar lebih    tepat metode ataupun cara-cara yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan yg dirasa kurang,    dan mempertahankan yang dirasa sudah cukup agar tidak menjadi menurun kemampuannya.
     2.  Tutor sebaya tergantung dalam aspek akademik atau pengalaman hidup. Kriteria khusus diperlukan    untuk tutor dalam aspek akademik, namun untuk tutor yang menangani permasalahan itu semua          orang bisa tergantung pengalaman pribadi tutor.
     3. Layanan dasar : pengembangan diri, sedangkan layanan respunsif : lebih kepada memecahkan             masalah.
    4. Guru BK memiliki RPP yang dinamakan ”Satuan Layanan” yang dibuat di awal ajaran semester dan  dibuat oleh guru BK. Tujuannya diketahui dari instrumen yanng mengungkap masalah                pengembangan. Seharusnya setiap tahun ajaran satuan layanan diperbaharui.

Materi di atas merupakan hasil paparan presentasi dari kelompok 3 yang beranggotakan :
M. Tri Afriyadi Nur A(1204299), Rachmat Satrio W (1202539), Widya Rahmawati(1200454), Yusi Nur Apriyani(1202384)

Referensi
Depdiknas. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Dipublikasikan oleh Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Diltz , Dilani M Perera&  Kimberly L Mason: 2010. “Exploration of Accountability Practices of School Counselor : A National Study”:Journal of Professional Counseling, Practice, Theory, & Research. Austin: 38 Spring .1st ed; pg. 52, 19 pgs.
Mulyadi, A. 2003. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Prayitno, Prof. Dr dan Drs. Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Purwoko, Budi. 2008. Organisasi dan Managemen Bimbingan Konseling. Surabaya: Unesa University Press.

Syamsu, Yusuf Dr., L.N. dan Dr. A. Juntika Nurihsan. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda.