KONSEP DASAR BIMBINGAN
DAN KONSELING
A.
Definisi Bimbingan dan Konseling
Donald
G. Mortensen dan Alan M.Schmuller (1976) dalam Syamsu Yusuf (2009:6)
mengemukakan bahwa : “Guidance may be defined as that
part of the total educational program that helps provide the personal
opportunities and specialized staff service by which each individual can
develop to the fullest of his abilities and capacities in terms of the
democratic idea”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan
secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian
suatu tujuan.
Menurut
Shertzer dan Stone (1980) dalam Syamsu Yusuf (2009:7) “Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding
of self and environment and result in the establishment and/ or clarification
of goals and values of future behavior”.
Dengan kata lain, konseling adalah suatu pelayanan
yng diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah klien agar tercapai
tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
B.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007:29)
“Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki
beberapa fungsi, yaitu :
1. Fungsi pencegahan (preventif)
Suatu fungsi untuk mencegah timbulnya berbagai masalah pada
diri iswa yang dapat menggangu, menghambat, maupun enimbulkan kerugian tertentu
dalam proses perkembangannya. Beberapa layanan yg dapat diberikan berkenaan
dalam fungsi ini diataranya:
a)
Layanan Orientasi
Layanan yg diberikan kepada siswa baru agar mengenal
lingkungan sekolah.
b)
Layanan Pengumpulan Data
Layanan ini bertujuan untuk mengumpulkan data tentang siswa
untuk keperluan pemahaman mendalam tentang siswa.
c)
Layanan Kegiatan Kelompok
Layanan yang bertujuan agar siswa memperoleh pemahaman diri
lebih baik.
d)
Bimbingan Karir
Layanan ini diharapkan dapat membantu siswa memperoleh
pencerahan agar pencapaian karir yang sesuai dengan kemampuan dirinya.
2.
Pemahaman
Suatu fungsi untuk memberikan pemahaman tentang diri siswa.
Pemahaman ini meliputi:
a)
Pemahaman tentang siswa
b)
Pemahaman tentang masalah siswa
c)
Pemahaman tentang lingkungan tempat tinggal siswa
Untuk
mewujudkan fungsi ini dalam pelayanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan
layanan pengumpulan data sehingga bisa diperoleh pemahaman tentang siswa pada
aspek-aspek diatas.
3.
Pengentasan
Diharapkan dari fungsi ini adalah teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami siswa apapun bentuknya, baik dalam sifatnya,
jenisnya, maupun bentuknya. Pendekatan yang digunakan dalam pemberian bantuan
ini dapat bersifat individu atau kelompok.
4.
Pemeliharaan
Fungsi bimbngan dan konseling yang akan menghasilkan
terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka
perkembangan dirinya secara terarah dan berkelanjutan.
5.
Fungsi penyaluran
Fungsi ini berupaya mengenali masing-masing siswa secara
perorangan berdasarkan bakat, minat, kecakapan, cita-cita dan lain sebagainya.
6.
Fungsi Penyesuaian
Melalui fungsi ini layanan BK membantu siswa memperoleh
penyesuaian diri secara baik dengan lingkungan terutama lingkungan pendidikan
sekolah bagi siswa.
7.
Fungsi Pengembangan
Melalui fungsi ini, pelayanan
bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu para siswa
dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
8.
Fungsi Perbaikan
Melalui fungsi ini, pelayanan
bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah yang
dihadapi oleh siswa.
9.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yaitu bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka
upata pengembangan seluruh potensi secara optimal.
C.
Prinsip Bimbingan dan Konseling
Arifin dan Eti Kartikawati (1994)
dalam Tohirin (2007:69) menjabarkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
kedalam empat bagian, yaitu:
1.
Prinsip-prinsip Umum
a) Bimbingan harus berpusat pada individu
yang dibimbingnya.
b) Bimbingan diarahkan untuk memberikan
bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi
kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c) Pemberian bantuan disesuaikan dengan
kebutuhan individu (siswa) yang dibimbing.
d) Bimbingan berkenaan dengan sikap dan
tingkah laku individu.
e) Pelaksanaan bimbingan dan konseling
dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan
individu yang dibimbing.
f) Upaya pemberian bantuan (pelayanan
bimbingan dan konseling) harus dilakukan secara fleksibel (tidak kaku).
g) Program bimbingan dan konseling harus
dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah atau
madrasah yang bersangkutan.
h) Implementasi program bimbingan dan
konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang
bimbingan dan konseling.
i) Untuk mengetahui hasil-hasil yang
diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan
penilaian atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
2.
Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan
dengan Siswa
a) Pelayanan bimbingan dan konseling harus
diberikan kepada seluruh siswa.
b) Harus ada kriteria untuk mengatur
prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.
c) Program pemberian bimbingan dan
konseling harus berpusat pada siswa. Sekolah atau madrasah merupakan institusi
yang bertugas melayani peserta didik.
d) Pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah atau di madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan siswa yang
bersangkutan beragam dan luas.
e) Keputusan akhir dalam proses bimbingan
dan konseling dibentuk oleh individu atau siswa sendiri.
f) Individu atau siswa yang telah
memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya
sendiri.
3.
Prinsip-prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing.
a) Pembimbing atau konselor harus melakukan
tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b) Pembimbing atau konselor di sekolah atau
madrasah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman,
dan kemampuannya.
c) Sebagai tuntutan profesi, pembimbing
atau konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya
melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, penataran, workshop, dan lain
sebagainya.
d) Pembimbing dan konselor hendaknya selalu
mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa yang dibimbing.
e) Pembimbing dan konselor harus
menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang dibimbingnya.
f) Pembimbing dan konselor dalam
melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode dan teknik.
4. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan
dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling
a)
Bimbingan dan konseling harus
dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b)
Pelaksanaan bimbingan dan konseling
harus ada di kartu pribadi bagi setiap siswa.
c) Program pelayanan bimbingan dan
konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah atau madrasah yand
bersangkutan.
d)
Harus ada pembagian waktu antar
pembimbing sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yng sama dalam
memberikan bimbingan dan konseling.
e) Bimbingan dan konseling dilaksanakan
dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan.
f)
Dalam menyelenggarakan pelayanan
bimbingan dan konseling, sekolah atau madrasah harus bekerja
sama dengan berbagai pihak.
g) Kepala sekolah (madrasah) merupakan
penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah.
D.
Asas Bimbingan dan Konseling
Menurut
Prayitno (1983: 6-12 dan 2004: 114-120) dalam Dewa Ketut (2008:14) “beberapa
asas yang perlu diterapkan dan diingat adalah sebagai berikut:
1.
asas kerahasiaan,
2.
asas kesukarelaan,
3.
asas keterbukaan,
4.
asas kekinian,
5.
asas kemandirian,
6.
asas kegiatan,
7.
asas kedinamisan,
8.
asas keterpaduan,
9.
asas kenormatifan,
10. asas keahlian,
11. asas alih tangan, dan
12. asas tut wuri handayani.
Asas-asas yang
telah disebutkan saling terkait satu sama lain. Begitu pentingnya asas-asas
tersebut sehingga dikatakan bahwa asas-asas tersebut merupakan jiwa dan nafas
dari keseluruhan proses pelayanan bimbingan dan konseling.
E.
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah memiliki ruang lingkup yang
cukup luas. Ruang lingkup tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu
segi fungsi, sasaran, pelayanan, dan masalah.
1. Segi Fungsi
Ditinjau
dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah berfungsi untuk: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan,
(4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8)
perbaikan.
2. Segi Sasaran
Ditinjau dari segi sasaran, ruang
lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah
diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara individual
mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan
diri dan lingkungan, pengambilan keputusan,pengarahan diri, dan perwujudan
diri.
3. Segi Pelayanan
Ditinjau dari segi pelayanan yang
diberikan di sekolah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling mencakup
pelayanan-pelayanan sebagai berikut:
a. Pelayanan orientasi,
b. Pelayanan informasi,
c. Pelayanan penempatan dan penyaluran,
d. Pelayanan pembelajaran,
e. Pelayanan konseling perorangan,
f. Pelayanan bimbingan kelompok,
g. Pelayanan konseling kelompok,
h. Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling,
i.
Penyelenggaraan himpunan data,
j.
Konferensi kasus,
k. Kunjungan rumah,
l.
Alih tangan kasus,
4. Segi Masalah
Ditinjau
dari segi penanganan masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah atau madrasah mencakup 4 bidang, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan
sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
a. Bimbingan pribadi
Dalam bidang bimbingan pribadi,
pelayanan bimbingan dan konseling lebih diarahkan untuk membantu siswa
menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, mantap dan mandiri, serta sehat jasmani dan rohani.
b.
Bimbingan sosial
Dalam bidang bimbingan sosial,
pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan dengan tujuan untuk membantu siswa
mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya.
c. Bimbingan belajar
Dalam bidang bimbingan belajar,
pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan membantu dan mengembangkan diri,
sikap, dan kebiasaan belajar yang baik untuk menuasai pengetahuan dan
keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
d. Bimbingan karir
Dalam bimbingan bidang karir,
pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan membantu siswa merencanakan dan
mengembangkan masa depan karir.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) juga berdampak pada pelayanan bimbingan
dan konseling di sekolah atau madrasah. Perkembangan tersebut memunculkan
berbagai permasalahan baru sehingga upaya pemecahannya pun memerlukan
pendekatan dan cara-cara yang baru pula. Dampak langsung perkembangan IPTEK
terhadap pelayanan bimbingan dan konseling adalah perlunya
penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayanan.
F.
Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan Kurikulum 2013
Peran guru BK dalam
implemetasi kurikulum 2013 akan semakin penting, pasalnya di tingkat SMA
sederajat penjurusan ditiadakan, diganti dengan kelompok peminatan. Oleh karena itu, dalam rangka implementasi kurikulum 2013, Kemendikbud telah melaksanakan berbagai pelatihan pelayanan bimbingan dan konseling
bagi para guru BK, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberbagai tempat. Hal penting dari keseluruhan materi pelatihan ini adalah adanya penegsan
bahwa layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian yang tak terpisahkan dari
sistem pendidikan.
Dengan
disertakannya bimbingan dan konseling di kurikulum 2013 berarti guru bimbingan dan
konseling mendapatkan posisi yang setara dan sama pentingnya dengan guru mata
pelajaran lainnya. Adapun tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK pada
Kurikulum 2013 antara lain:
1.
Guru BK harus membantu siswa dalam
memilih mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan
menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2. Guru BK harus membantu siswa dalam
memilih dan menentukan arah peminatan kelompok mata pelajaran, arah pengembangan karir, Menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi
sesuai dengan
siswa tersebut.
Catatan
: seharusnya sejak tingkat sekolah dasar guru BK sudah disediakan, dan guru BK
bukan bertugas saat siswa berada di tingkat itu saja, sampai nanti pun
seharusnya tetap memantau dan mengarahkan siswanya.
Istilah
yang di gunakan oleh konselor kepada individu yang di bimbingnya : konselik/
client/ individu.
Istilah
yang di gunakan oleh guru BK kepada individu yang di bimbingnya : individu/
siswa
Konselor
dan guru BK memandang siswa/ konselik/ client sebagai individu yang untuh.
Materi di atas merupakan hasil
paparan presentasi dari kelompok 2 yang beranggotakan : Rindy Eka A. (1203073), Sefiana (1204947),
Kania Diah
Puspasari (1205259)
Jurusan Pendidikan Matematika
Referensi (Makalah Kelompok 2)
Sukardi, Dewa Ketut dan Desak P.E. Nila Kusmwati. (2008). Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Syamsu, Yusuf dan A. Juntika Nurihsan. (2009). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda
Tohirin. (2007). Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sudrajat, Akhmad.2014. Pelatihan BK Dalam Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/08/14/download-materi-pelatihan-bk-dalam-kurikulum-2013/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar