KOMPONEN-KOMPONEN
LAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING
Program Bimbingan dan Konseling mengandung empat
komponen pelayanan, yaitu: (1) pelayanan dasar bimbingan; (2) pelayanan responsif,
(3) perencanaan individual, dan (4) dukungan sistem.
A.
Pelayanan
Dasar
1.
Pengertian
Pelayanan
dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui
kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang
disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang
sesuai dengan tahap
2.
Tujuan
Pelayanan
ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang
normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya,
atau dengan kata lain membantu siswa agar mereka dapat mencapai tugas-tugas
perkembangannya.
3.
Fokus
Pengembangan
Untuk
mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Materi pelayanan dasar
dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain
mencakup pengembangan: (1) self-esteem,
(2) motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4)
keterampilan pemecahan masalah, (5) keterampilan hubungan antar pribadi atau
berkomunikasi, (6) penyadaran keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung
jawab. Hal-hal yang terkait dengan perkembangan karir (terutama di tingkat SMP/SMA)
mencakup pengembangan: (1) fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan
program studi, (3) keterampilan kerja professional, (4) kesiapan pribadi
(fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan
dunia kerja, (6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8)
kasus-kasus kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10)
dampak pergaulan bebas.
B.
Strategi
Implementasi Program Pelayanan Dasar
1.
Bimbingan
Klasikal
Program yang
dirancang menuntut guru untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta
didik di kelas.
2.
Pelayanan
Orientasi
Pelayanan ini
merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan
menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah,
untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru
tersebut. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup
organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan
dan konseling, program ekstrakulikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan
tata tertib Sekolah/Madrasah.
a. Layanan
Orientasi di Sekolah
Bagi siswa,
ketidakkenalan atau ketidaktahuannya terhadap lingkungan lembaga pendidikan
(sekolah) yang di sekolah baru dimasukinya itu dapat memperlambat kelangsungan
proses belajarnya kelak. Oleh sebab itu, mereka perlu diperkenalkan dengan berbagai
hal tentang lingkungan lembaga pendidikan baru itu.
Allan & McKean
(1984) menegaskan bahwa tanpa program-program orientasi, periode penyesuaian
untuk sebagian besar siswa berlangsung kira-kira tiga atau empat bulan.
Individu yang memasuki
lingkungan baru perlu segera dan secepat mungkin memahami lingkungan barunya
itu. Hal-hal yang perlu diketahui itu pada garis besarnya adalah keadaan
lingkungan fisik, materi dan kondisi kegiatan, peraturan dan berbagai ketentuan
lainnya, jenis personal yang ada, tugas masing-masing dan saling hubung di
antara mereka.
b. Metode
Layanan Orientasi Sekolah
Keluasan dan kedalaman
masing-masing pokok materi di atas yang disampaikan kepada siswa disesusikan
dengan jenjang sekolah dan tingkat perkembangan anak. Untuk anak-anak yang
segera akan memasuki SMP, Allen dan Mc Kean menyarankan beberapa kegiatan:
1) Kunjungan
ke SD pemasok.
Petugas dari SMP
mengunjungi SD yang para lulusannya akan memasuki SMP tersebut.
2) Kunjungan
ke SMP pemesan
Murid-murid SD
kelas tinggi mengunjungi SMP yang akan mereka masuki.
3) Malam
pertemuan dengan orang tua
Orang tua murid
baru diundang menghadiri suatu pertemuan untuk beramah-tamah staf sekolah dan
menerima penjelasan tentang hal-ihwal sekolah tempat anak-anak mereka belajar.
4) Staf
guru BK bertemu dengan guru lain membicarakan siswa-siswa baru
Dengan guru-guru
dan kepala sekolah, guru BK membicarakan materi orientasi dan cara-cara
penyampaiannya kepada siswa.
5) Mengunjungi
kelas
Guru BK
berkeliling mengunjungi kelas-kelas murid baru. Guru BK menjelaskan dengan
berbagai alat bantu dan prosedur tanya jawab tentang berbagai materi tersebut
di atas.
6) Memanfaatkan
siswa yang lebih tinggi tingkatan kelasnya
Setiap baru
diberi kawan pendamping siswa yang kelasnya lebih tinggi untuk memberikan
penjelasan dan membantu siswa baru itu dalam segala hal yang berkenaan dengan
keadaan sekolah dan bagaimana berlaku sebagai siswa yang baik di sekolah itu.
c. Layanan
Orientasi di Luar Sekolah.
Cara penyajian
orientasi di luar sekolah sangat tergantung pada jenis orientasi yang
diperlukan dan siapa yang memerlukanya. Lembaga-lembaga seperti Badan Penasihat
Perawinan, Pusat Rehabilitasi Narapidana, Pusat Orientasi Tenaga Kerja, dan
lainnya dapat dibentuk dan konselor (karena di luar sekolah) menjadi tenaga
ahli serta penggerak lembaga bantuan khusus di masyarakat itu.
3.
Pelayanan
Informasi.
Yaitu pemberian
informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik
melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet,
majalah, dan internet).
4.
Bimbingan
Kelompok
Guru BK
memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok
kecil yang beranggotakan 5 s.d 10 orang. Bimbingan ini ditujukan untuk merespon
kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan
kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum dan tidak rahasia.
5.
Pelayanan
Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan
kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik,
dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan
berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
C.
Pelayanan
Responsif
1.
Pengertian
Pelayanan
responsif merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan
dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera
dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas
perkembangan. Konseling individual, konseling krisis, konsultasi dengan
orangtua, guru dan alih tangan kepada ahli lain adalah ragam bantuan yang dapat
dilakukan dalam pelayanan responsif.
2.
Tujuan
Tujuan
pelayanan responsif adalah membantu
siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya
atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai
tugas-tugas perkembangannya.
3.
Fokus
Pengembangan
Fokus
pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa. Kebutuhan
ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi antara lain tentang pilihan
karir dan program studi, sumber-sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman
keras, narkotika, pergaulan bebas. Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan
berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat
perkembangan diri siswa, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam
mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah siswa pada umumnya tidak mudah
diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala yang
ditampilkannya.
D.
Strategi
Implementasi Program Pelayanan Responsif
1.
Konseling
individual dan kelompok
Pemberian
pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami
kesuliatan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. melalui konseling, siswa dibantu untuk mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan
pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara
individual maupun kelompok.
2.
Referal
(rujukan atau alih tangan)
Apabila
guru BK merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah siswa,
sebiknya dia mereferal atau mengalihtangankan siswa kepada pihak lain yang
lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisisan. Siswa
yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi,
tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba dan penyakit kronis.
3.
Kolaborasi
dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
Guru
BK berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi
tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran dan pribadinya), membantu
memecahkan masalah siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat
dilakukan oleh guru mata pelajaran.
4.
Kolaborasi
dengan orang tua
Guru
BK perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting
agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di
sekolah/madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah.
5.
Kolaborasi
dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah/madrasah
Yaitu
berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk menjalin kerjasama dengan
unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan
bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi
pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN
(Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang
tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater dan dokter, (5) MGP
(Masyawarah Guru Pembimbing) dan (6) DEPNAKER (dalam rangka analisis bursa
kerja/lapangan pekerjaan).
6.
Konsultasi
Guru
BK menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan
sekolah/madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam
memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan
sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal dan
meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
7.
Bimbingan
teman sebaya (peer guidance/peer
facilitation)
Bimbingan
teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang
lainnya.
8.
Konferensi
kasus
Yaitu
kegiatan untuk membahas permasalahan siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh
pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan siswa itu.
9.
Kunjungan
rumah
Yaitu
kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang siswa tertentu yang
sedang ditangani dalam upaya mengentaskan masalahnya melalui kunjungan ke
rumahnya.
E.
Pelayanan
Perencanaan Individual
1. Pengertian
Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada siswa
agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan
masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta
pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
Strategi yang digunakan dalam layanan perencanaan individual
adalah konsultasi dan konseling (Juntika & Sudianto, 2005). Sedangkan isi
dari layanan ini meliputi bidang pendidikan, bidang karir, dan bidang sosial
pribadi. Menurut Gysbers (2006), strategi dalam layanan perencanaan individual,
meliputi :
1. Individual appraisal
2. Individual advisement
3. Transition planning
4. Follow up
2.
Tujuan
Perencanaan
individual bertujuan untuk membantu siswa agar (1) memiliki pemahaman tentang
diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau
pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan
pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
Perencanaan
individual bagi siswa diimplementasikan melalui beberapa strategi sebagai
berikut (Uman Suherman : 2009) :
a. Penilaian
individual / kelompok kecil
b. Pemberian
saran pada individual / kelompok kecil
c. Contoh
topik dalam komponen ini adalah :
1) Review
skor tes, interpretasi dan analisis;
2) Promosi
dan retensi informasi;
3) Kesadaran
karir;
4) Survei
dan interview dengan siswa senior dan
alumni;
5) Seleksi
persoalan tahunan;
6) Bantuan
financial;
7) Perangkat
pengungkap minat;
8) Keterampilan
sosial;
9) Strategi
penguasaan tes;
10) Seleksi
perguruan tinggi;
11) Bayangan
pekerjaan ;
12) Penetapan
rencana bagi siswa senior;
13) Review
terhadap rencana – rencana yang berkaitan dengan tingkah laku.
3.
Fokus pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan erat dengan
pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi.
F.
Strategi
Implementasi Program Pelayanan Perencanaan Individual
Guru BK membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan
kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang
menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi,
sosial, belajar, dan karir. Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik
akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan
konstruktif.
G.
Dukungan
Sistem
Dukungan sistem
merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur
(misalnya teknologi informasi dan komunikasi), dan pengembangan kemampuan
profesional guru BK secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan
bantuan kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa.
Program ini
memberikan dukungan kepada guru BK dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan
di atas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar
penyelenggaraan program pendidikan di sekolah/madrasah. Dukungan sistem ini
meliputi aspek-aspek:
1.
Pengembangan
Jejaring (networking)
2.
Kegiatan
Manajemen
Kegiatan
manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan
meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan:
(a) pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya,
dan (d) pengembangan penataan kebijakan.
3.
Riset
dan Pengembangan
Kegiatan
riset dan pengembangan merupakan aktivitas guru BK yang berhubungan dengan
pengembangan profesional secara berkelanjutan.
H.
Penempatan
dan Penyaluran Layanan Bimbingan dan Konseling
Mulyadi (2003:26)
menjelaskan bahwa layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan
dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan
penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas,
kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan, magang, kegiatan
ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi
pribadinya.
I.
Evaluasi
dan Akuntabilitas
1.
Pengertian
Evaluasi BK
Istilah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials
of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa :
“Evaluation rafer to the act or prosses
to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown,
evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pelaksanaan
bimbingan dan konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu
proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan.
Perlu
dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) adalah suatu tindakan atau
proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari
definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya
dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan
memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How
Much” (berapa banyak), sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari
pertanyaan “What Value” (apa nilai).
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan bimbingan dan
konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
a. Penilaian
terhadap program bimbingan dan konseling.
b. Penilaian
terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling.
c. Penilaian
terhadap hasil (Product) dari
pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
2.
Tujuan
Evaluasi BK
Kegiatan
evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian
tujuan dari program yang telah ditetapkan.
a.
Tujuan
Umum
Secara
umum, penyelenggaraan evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan sebagai
berikut:
1) Mengetahui
kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan
layanan bimbingan dan konseling.
2) Mengetahui
tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
3) Secara
operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling ditujukan untuk:
a) Meneliti
secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b) Mengetahui
tingkat efisiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
c) Mengetahui
jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan
perbaikan dan pengembangan.
d) Mengetahui
sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan
pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b.
Tujuan
Khusus
Sedangkan secara khusus
tujuan evaluasi bimbingan dan konseling adalah:
1) Untuk
mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau
belum diberikan kepada siswa di sekolah/madrasah.
2) Untuk
mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program
bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
3) Untuk
membantu kepala sekolah/madrasah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor
dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi
kebutuhan tiap-tiap siswa.
4) Untuk
mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu
diadakan perbaikan-perbaikan.
5) Untuk
mendorong semua personil bimbingan agar bekerja leih giat dalam mengembangkan
program-program bimbingan.
3.
Fungsi
Evaluasi BK
Adapun
fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
a. Memberikan
umpan balik (feed back) kepada guru
pembimbing (konselor) untuk memperbaiki
atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b. Memberikan
informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua
siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian
tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi
meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling di
sekolah/madrasah.
4.
Aspek-aspek
yang Dievaluasi
Ada
dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian
proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui
sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya,
sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan
pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
5.
Langkah-langkah
Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi program ditempuh melalui langkah-langkah berikut.
a. Merumuskan
masalah atau instrumentasi.
b. Mengembangkan
atau menyusun instrumen pengumpul data.
c. Mengumpulkan
dan menganalisis data.
d. Melakukan
tindak lanjut (follow up).
6.
Akuntabilitas
Secara
harfiah, konsep akuntabilitas atau accountability
berasal dari dua kata, yaitu account
(rekening, laporan atau catatan) dan ability
(kemampuan). Akuntabilitas bisa diartikan sebagai kemampuan menunjukkan laporan
atau catatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Myrick, 2003 (dalam diltz and
kimberly, 2010) mendefinisikan akuntabilitas
sebagai jawaban atas tindakan seseorang, terutama dalam hal menetapkan tujuan,
melaksanakan prosedur, dan menggunakan hasil untuk perbaikan program.
Akuntabilitas dalam bimbingan dan konseling adalah perwujudan kewajiban
konselor/guru BK/guru pembimbing atau unit organisasi (bimbingan dan konseling)
untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan
yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan melalui media pertanggungjawaban berupa laporan akuntabilitas
kinerja secara periodik.
Hal
yang amat penting di dalam akuntabilitas adalah informasi yang terkait dengan
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan/atau kegagalan peserta didik
di dalam mencapai kompetensi.
J.
Analisis
Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang
memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan
personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan
perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu
proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya
sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan
bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta
didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta
mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan
bimbingan dan konseling selanjutnya.
Catatan(Hasil diskusi) :
1. Siswa dikelompokkan dengan tujuan
memudahkan pembimbing untuk membimbing dan agar lebih tepat metode ataupun
cara-cara yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan yg dirasa kurang, dan
mempertahankan yang dirasa sudah cukup agar tidak menjadi menurun kemampuannya.
2. Tutor sebaya tergantung dalam aspek
akademik atau pengalaman hidup. Kriteria khusus diperlukan untuk tutor dalam
aspek akademik, namun untuk tutor yang menangani permasalahan itu semua orang
bisa tergantung pengalaman pribadi tutor.
3. Layanan dasar : pengembangan diri,
sedangkan layanan respunsif : lebih kepada memecahkan masalah.
4. Guru BK memiliki RPP yang dinamakan ”Satuan
Layanan” yang dibuat di awal ajaran semester dan dibuat oleh guru BK. Tujuannya
diketahui dari instrumen yanng mengungkap masalah pengembangan. Seharusnya
setiap tahun ajaran satuan layanan diperbaharui.
Materi di atas merupakan hasil paparan presentasi dari
kelompok 3 yang beranggotakan :
M. Tri Afriyadi Nur A(1204299), Rachmat
Satrio W (1202539), Widya Rahmawati(1200454), Yusi Nur Apriyani(1202384)
Referensi
Depdiknas. 2007. Penataan
Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur
Pendidikan Formal. Dipublikasikan oleh Jurusan Psikologi Pendidikan dan
Bimbingan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Mulyadi, A. 2003. Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Prayitno, Prof. Dr dan Drs. Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Purwoko, Budi. 2008. Organisasi
dan Managemen Bimbingan Konseling. Surabaya: Unesa University Press.
Syamsu, Yusuf Dr., L.N. dan Dr. A. Juntika
Nurihsan. 2009. Landasan Bimbingan dan
Konseling. Bandung: Rosda.